iklan

Singapura jegal amnesti pajak, Darmin yakin bakal gagal

Singapura jegal amnesti pajak, Darmin yakin bakal gagal

Singapura jegal amnesti pajak, Darmin yakin bakal gagal
Darmin Nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko
Merdeka.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution meyakini upaya Singapura menjegal tax amnesty bakal menemui kegagalan. Sepanjang Indonesia bisa menyiapkan instrumen investasi dan insentif terbaik untuk menarik masuk dana yang ditanam konglomerat di luar negeri.


"Normal saja jika ada negara yang menyimpan banyak dana orang Indonesia, berusaha memberikan insentif untuk jangan pindah. Tapi tax amnesty kita itu sudah merupakan insentif yang sangat besar. Jadi, yang penting dengan insentif yang sangat besar dari tax amnesty itu instrumen penempatan disiapkan, sudah tinggal itu," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Minggu (24/7).
Dia melanjutkan, pemerintah bekerja sama dengan pengusaha swasta dan Badan Usaha Milik Negera berusaha keras menyiapkan instrumen untuk menampung dana repatriasi tersebut. Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah menetapkan tiga jenis lembaga keuangan yang bisa mengelola dana repatriasi. Yaitu, perusahaan efek, manajer investasi, dan perbankan.
Untuk yang disebut terakhir, Kemenkeu menetapkan 18 bank persepsi untuk menampung dana repatriasi peserta pengampunan pajak. Belasan bank tersebut dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan.
Adapun 18 bank tersebut adalah:
Bank Central Asia (Tbk)
Bank Rakyat Indonesia
Bank Mandiri (Persero)
Bank Negara Indonesia (Persero)
Bank Danamon Indonesia (Tbk)
Bank Permata (Tbk)
Bank Maybank Indonesia (Tbk)
Bank Panin Indonesia (Tbk)
Bank CIMB Niaga
Bank UOB Indonesia
Citibank
Bank DBS Indonesia
Standard Chartered Bank
Deutsche Bank
Bank Mega
BPD Jawa Barat dan Banten
Bank Bukopin Tbk
Bank Syariah Mandiri


EmoticonEmoticon