iklan

Menkum HAM sebut tak ada ampun buat bandar narkoba

Menkum HAM sebut tak ada ampun buat bandar narkoba




Menkum HAM sebut tak ada ampun buat bandar narkoba
Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko


- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, kendati menerapkan hukuman mati tetapi sulit mencegah perderan narkoba di tanah air. Menurut Yasonna, hal itu karena jumlah pemakai narkoba di Indonesia cukup tinggi.


"Jumlah pasar dan orang yang ketergantungan narkoba di negara kita tentu (besar), bandar bandar dari international akan selalu mengupayakan dengan segala cara (menyelundupkan narkoba masuk ke Indonesia)," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut Yasonna, Indonesia masih menjadi market pasar narkoba internasional. Dia mencontohkan penyelendupan narkoba dari Tiongkok yang disembunyikan di dalam pipa besi merupakan bukti nyata permintaan obat terlarang itu di Indonesia masih tinggi.

Dia menjelaskan, pemerintah melalui BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri, beserta kementerian atau pun lembaga terkait tengah berupaya keras menangkal masuknya peredaran narkoba masuk ke Indonesia. Namun khusus bagi pengguna narkoba, pemerintah mengupayakan rehabilitasi.

"Pengguna harus kita rehabilitasi. Nah baik yang di dalam atau pun yang di luar bandar harus kita hukum berat," tandasnya.

Diketahui, empat terpidana kasus narkoba dieksekusi mati pada Jumat (29/7) dini hari. Mereka adalah Humprey Ejike (40), Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).


EmoticonEmoticon