iklan

Bank Syariah Mandiri siap tampung dana repatriasi Rp 10 triliun

Bank Syariah Mandiri siap tampung dana repatriasi Rp 10 triliun

Bank Syariah Mandiri siap tampung dana repatriasi Rp 10 triliun
Bank Syariah Mandiri (BSM) menargetkan tampung dana repatriasi warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak hingga Rp 10 triliun. Anak usaha Bank Mandiri tersebut menjadi satu-satunya institusi keuangan syariah yang ditunjuk pemerintah untuk menampung dana repatriasi.


"Kami siap menampung hingga Rp 10 triliun. Kami bisa menawarkan keunggulan BSM sebagai bank syariah, ujar Direktur Utama Bank Syariah Mandiri Agus Sudiarto, dalam siaran pers, Jakarta, Minggu (24/7).
Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa wajib pajak yang bersedia menaruh dana repatriasinya di BSM. Sebab, BSM memiliki produk-produk syariah tidak dimiliki oleh bank konvensional.
Sementara untuk instrument investasi lain di pasar modal dan asuransi, BSM bisa bersinergi dengan grup Mandiri. Semisal, Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas dan Axa Mandiri.
Selain dengan grup Mandiri, BSM juga bersinergi dengan BNP Paribas.
"Kami punya produk MMOB yaitu mudharabah muqayyadah di mana shahibul mal (investor) dapat menempatkan sejumlah dana di Bank untuk diinvestasikan pada instrument investasi dengan akad mudharabah," jelas dia.
Periode pengampunan pajak terbilang singkat, hanya sembilan bulan sampai 31 Maret 2017. BSM akan memaksimalkan kantor cabang dalam menerima repatriasi dan setoran tebusan.
BSM menyiapkan 54 outlet Priority Banking yang tersebar di area Aceh, Batam, Medan, Pekanbaru, Pematang Siantar, Jambi, Palembang, Bekasi, Bogor dan Jakarta sebagai touch point layanan amnesty pajak khususnya menerima dana repatriasi dan didukung oleh 525 Kantor Cabang dan kantor cabang pembantu yang dapat menerima setoran tebusan.
Bank Syariah Mandiri menandatangani kesediaan sebagai bank persepsi penerima dana repatriasi di kementerian keuangan pada Senin 18 Juli 2016. BSM merupakan satu-satunya bank syariah yang telah masuk Buku III dan memiliki salah satu dari tiga persyaratan yakni sebagai bank pengelola rekening dana nasabah.


EmoticonEmoticon