iklan

Polisi segera Tetapkan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Cengkareng Barat

Polisi segera Tetapkan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Cengkareng Barat


Polisi segera Tetapkan Tersangka Kasus Sengketa Tanah Cengkareng Barat
Kantor Bareskrim Mabes Polri. Foto: Dok/BBC
Metrotvnews.com, Jakarta: Kasus dugaan terjadi patgulipat dalam pelepasan tanah di Cengkareng Barat terus diselisik Bareskrim Polri. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Kabareskrim Komjen Ari Dono menyatakan pihaknya masih terus menelusuri kasus tersebut. Ari yakin bakal mendapatkan tersangka.
"Nanti pasti akan ada tersangkanya," ujar Ari Dono di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).

Ari menjelaskan, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi. Polisi juga menyita sejumlah dokumen. Ari enggan mengungkap dokumen tersebut. "Pokonya dokumen, tidak usah dirinci satu satu, yang pasti berhubungan dengan tanah," jelas dia.

Kasus ini mencuat ketika Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI memberitahukan uang terima kasih sebesar Rp9,6 miliar ke Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Thajaha Purnama. Ahok menyebut uang itu dari pemilik lahan seluas 4,6 hektare yang dibeli Dinas Perumahan sebesar Rp668 miliar: Toeti Noezlar Soekarno.


Tanah milik Pemprov DKI Jakarta di Cengkareng Barat, Jakbar, bersebelahan dengan tanah sengketa. Foto: MTVN/Wanda Indana 

Ahok meyakini uang itu adalah gratifikasi yang ingin dibagikan pemilik tanah ke salah seorang mantan kepala bidang di Dinas Perumahan. Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji dan Kepala Pembangunan Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta, Sukmana, dilengserkan karena kisruh pembelian tanah.

(Baca juga: Daftar Pejabat yang Dicopot karena Kasus Tanah Cengkareng)

Ternyata Badan Pemeriksa Keuangan menyebut tanah itu milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta. Dalam laporan BPK, lahan DKPKP tersebut pernah menjadi obyek sengketa dengan PT Sabar Ganda milik DL Sitorus. Namun Mahkamah Agung pernah mengeluarkan nomor putusan 1102/pdt/2011 pada 1 Februari 2012 yang menolak gugatan PT Sabar Ganda terhadap lahan DKPKP.

(Baca juga: Ruang Kerja Lurah Cengkareng Barat Kembali Digeledah BPK)

Akibat kejadian itu, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI terancam merugi Rp668 miliar. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melaporkan kasus ini ke KPK. Bareskrim Polri dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah mendatangi kantor Kelurahan Cengkareng. Petugas juga meminta beberapa dokumen yang dianggap berhubungan dengan kepemilikan tanah yang kini diklaim sejumlah pihak itu.

(Baca juga: Memburu Lurah Tarso, Saksi Kunci Pembelian Lahan Cengkareng)


EmoticonEmoticon