<
>
3 of 10
Ruhut: Polisi Narkoba Harus Dihukum Mati
- Anggota Komisi III Ruhut Sitompul bereaksi atas kasus
yang melibatkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres KP3 Belawan, AKP
Ichwan Lubis. Lubis diduga menerima suap miliaran rupiah dari bandar
narkoba.
"Bandarnya saja hukuman mati, apalagi bekingan bandar? Kalau perlu lebih
dari hukuman mati," kata Ruhut dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa,
26 April 2016.
Ruhut meminta penegak hukum tegas dalam kasus narkoba. Apalagi jika
aparat hukum sendiri yang justru terlibat.
"Saya kebetulan tim sukses Pak Jokowi waktu Pilpres. Pak Jokowi itu
tegas. Beliau mengatakan kalau saya Presiden, yang sudah inkracht, tidak
ada upaya hukum lagi, tegas (eksekusi)," ujarnya.
Selain Ichwan Lubis, Ruhut mengingatkan bahwa beberapa minggu yang lalu,
ada Dandim Makassar tersangkut narkoba.
"Itu mau dapat bintang. Ini darurat. Darurat, darurat, darurat banget
narkoba. Ngeri, pakai darurat," kata Ruhut lagi.
Ruhut pun mengingatkan untuk yang lain agar kembali ke jalan yg benar.
Menurutnya, cepat atau lambat, semua akan diringkus aparat Badan
Narkotika Nasional (BNN). "Narkoba ini sama dengan koruptor dan
teroris," ujarnya.
Petugas BNN menangkap Ichwan Lubis setelah yang bersangkutan menerima
suap dari bandar narkoba bernama Toni, yang ditangkap BNN beberapa waktu
lalu. Ichwan Lubis menjanjikan bisa membebaskan anggota Toni, yakni
Tjun Hin alias Ahin.
Kemudian, Ichwan Lubis meminta uang muka atau DP sebesar Rp2,3 miliar.
Atas hal itu, petugas BNN langsung meringkus perwira polisi itu.
Petugas menyita uang cash sebesar Rp2,3 miliar, yang ditemukan di rumah
pribadinya di jalan Tuasan, Medan, Sumatera Utara.
Sementara dari hasil penyadapan, perwira polisi itu meminta uang Rp8
miliar. Petugas juga mengamankan kurir yang mengantar uang tersebut
untuk AKP Ichwan.
EmoticonEmoticon