iklan

Insiden maut siswa SMK tabrak pelajar SD di Purwakarta

Insiden maut siswa SMK tabrak pelajar SD di Purwakarta
Reporter : Desi Aditia Ningrum


Ilustrasi Kecelakaan.



- Fitra Gama Ramadhan (16), lepas kendali saat mengendarai motor jenis sport bernomor polisi T 4065 CR. Siswa SMKN 1 Purwakarta itu menabrak lima pelajar Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Sukajaya, Purwakarta, Jumat (29/7) lalu. Akibatnya satu orang tewas.
READ MORE
Wanita Ini Sebal Dengan Pokemon Tepat Di Hari Pernikahannya, Karena ...
Mau Dapat Hadiah 65 Juta? Tangkap Pokemon Ini Yuk!
"Saat mereka menyeberang, ada pengendara roda dua ngebut langsung menabrak para pelajar," kata salah seorang warga, Kosasih.

Padahal, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) yang berisi soal larangan pelajar menggunakan sepeda motor.

Akibat ulahnya itu, Fitra dikeluarkan dari sekolahnya. Pelajar kelas VIII itu, dikeluarkan setelah dinyatakan melanggar Perbup Pendidikan Berkarakter.

"Fitra kami keluarkan setelah kami juga mendapat instruksi dari pak Bupati juga," ujar salah seorang guru bidang kesiswaan SMKN 1 Purwakarta, Nurdiatun, Senin (1/8) kemarin.

Di mata para guru, Fitra termasuk anak yang baik dan berprestasi. Dia juga aktif dalam berbagai kegiatan di organisasi kesiswaan. "Di sekolah sosoknya baik, dia juga ranking 3 saat naik kelas kemarin," ungkapnya.

Para guru di SMK Negeri 1 Purwakarta, juga menyayangkan insiden yang menimpa Fitra. Mengingat sebelumnya dia selalu datang ke sekolah dengan naik angkot.

"Sesekali dia ke sekolah naik sepeda ontel juga, meski jauh dari Plered sana," imbuh Nurdiatun.

Orang tua dari Fitra, Alex Gunarsah, mengungkapkan jika motor jenis sport dipakai anaknya adalah motor miliknya.

"Iya anak saya mengambil kuncinya, tanpa sepengetahuan saya. Motor itu bukan saya belikan untuk anak saya. Apalagi saya guru PNS saya punya biaya dari mana untuk belikan anak saya motor," kata Alex saat dipanggil pihak sekolah.

Meski harus menempuh perjalanan jauh dari daerah Plered yang berjarak lebih dari 30 kilometer dari Purwakarta, Fitra tetap menginginkan sekolah di SMKN 1 Purwakarta. "Karena dia bercita-cita sejak kecil mau sekolah di sini," ujar Alex.

Sementara itu, Bupati Dedi menilai kasus Fitra adalah sistem pembelajaran bagi pelajar lain. Mengingat saat ini anak di bawah umur menggunakan sepeda motor dapat menimbulkan masalah.

"Itu anak baru masuk sekolah, dikasih motor sport baru. Belum cukup umur bawa motor, belum punya SIM, lalu nabrak anak SD kelas I sampai meninggal, ada yang luka-luka. Itu namanya keterlaluan," terang Dedi.
(mdk/ary)


EmoticonEmoticon